Pengertian Warna Rambut
Pengertian Warna Rambut-, Banyak alasan mengapa orang mengecat rambutnya. Dari hanya sekadar
coba-coba, mengikuti mode atau bahkan menutup uban yang mulai tampak di
kepala mereka. Mulai dari sekedar hightlight hingga cat rambut permanent
(permanent colouring). Dan ternyata masalah cat-mengecat ini tidak
hanya dilakukan oleh perempuan, para pria ternyata juga menggemari hal
yang satu ini. Hanya saja bedanya adalah bila sebagian besar wanita
mengecat rambutnya dengan alasan mode, maka pria melakukannya untuk
menutupi uban. Obat herbal stroke
Memilih warna rambut / cat rambut bagi kaum perempuan sebaiknya dilakukan dengan hati-hati karena jika tidak, bisa-bisa membuat penampilan tidak maksimal. Bagi anda, kaum hawa, yang menyukai style dan mengikuti fashion tentu tidak asing dengan trend warna rambut . Tetapi, jangan sampai salah memilih warna rambut, akan berakibat fatal . Selain memilih warna rambut / cat rambut yang sesuai untuk penampilan, dalam mengubah gaya rambut anda juga perlu memperhatikan jenis bahan pewarna yang digunakan. Agar tidak ada efek jangka panjang yang berbahaya bagi kesehatan anda.
Cat rambut dapat dibedakan dalam 3 kategori: permanen, semi permanen dan temporer. Cat rambut permanen merupakan produk yang paling sering digunakan. Jenis yang permanen ini dibedakan lagi menjadi pewarna oksidasi dan pewarna progresif. Pewarna oksidasi terdiri atas 2 bahan utama, yaitu cairan pewarna perantara, seperti p-phenylendiamine (PPD) sebagai preformed dye yang kemudian dicampurkan dengan cairan berbahan dasar amonia, serta cairan hidrogen peroksida (H2O2). Sedangkan cat rambut semi permanen atau temporer memiliki komponen utama coal-tar (batu bara) sebagai pewarna. Campuran lain diantaranya adalah air, bahan pelarut organik, surfaktan dan bahan pelembab.
Cat rambut dapat dibedakan dalam 3 kategori: permanen, semi permanen dan temporer. Cat rambut permanen merupakan produk yang paling sering digunakan. Jenis yang permanen ini dibedakan lagi menjadi pewarna oksidasi dan pewarna progresif. Pewarna oksidasi terdiri atas 2 bahan utama, yaitu cairan pewarna perantara, seperti p-phenylendiamine (PPD) sebagai preformed dye yang kemudian dicampurkan dengan cairan berbahan dasar amonia, serta cairan hidrogen peroksida (H2O2). Sedangkan cat rambut semi permanen atau temporer memiliki komponen utama coal-tar (batu bara) sebagai pewarna. Campuran lain diantaranya adalah air, bahan pelarut organik, surfaktan dan bahan pelembab.
Tips Warna Rambut
- Hindari penggunaan cat rambut permanen dan berwarna gelap (hitam atau coklat tua).
- Jangan ubah warna rambut anda terlalu berbeda dari warna asli. Misal dari warna hitam menjadi pirang. Perubahan yang terlalu mencolok akan membutuhkan perawatan yang khusus serta dapat mengubah tekstur rambut. cara mengecilkan perut
- Gunakan cat rambut yang bersifat semi permanen (hilang setelah 6-8x keramas) atau temporer (hilang setelah 1-2x keramas).
- Sedapat mungkin gunakan pewarna alami yang tidak mengandung bahan kimia. Henna merupakan salah satu contoh produk yang bersifat alami.
- Seandainya pun anda memakai produk kimiawi, carilah produk pewarna semi permanent atau temporer dengan kadar coal tar paling rendah. Hanya perlu diingat bahwa semakin rendah kadar coal tar, semakin cepat hilang pewarna rambut anda.
- Apabila anda ternyata mengalami alergi setelah proses pengecatan, cepat-cepat cuci dan bilas rambut anda. Jangan pernah menggunakan produk tersebut lagi.
- Jangan terlalu sering mengecat ulang rambut anda. Cukup 6-8x / tahun.
- Untuk mempertahankan warna rambut anda tanpa sering mengecat ulang, anda dapat menggunakan sampo khusus untuk mempertahankan warna rambut (color-enhancing shampoo).
- Jangan biarkan rambut anda terlalu sering terpapar matahari karena akan membuat warna cepat pudar.
Banyaknya penelitian yang bernada pro dan kontra serta belum ditemukannya mekanisme yang pasti bagaimana cat rambut dapat menyebabkan kanker, tentu menimbulkan kebingungan diantara kita bagaimana harus bersikap. Dan saat ini, tidak ada salahnya untuk bersikap hati-hati. Obat kanker serviks
Untuk yang beragama islam ikuti info yang satu ini yaa!
Menyemir rambut dibolehkan dengan semua warna, kecuali warna hitam. Tidak ada bedanya dalam masalah ini, baik orang tua atau anak muda. Tidak mengapa menyemir rambut sebelum keluar uban. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Rubahlah warna uban itu, dan jauhi warna hitam." (HR. Muslim, no. 2102)
Penting diperhatikan tentang kaidah umum soal perhiasan dan selainnya. Yaitu dilarang apabila mengandung penyerupaan yang diharamkan. Seperti menyerupai orang kafir dan orang fasik. Karena hal ini diharamkan berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia bagian dari mereka." (HR. Abu Daud, 4031, dishahihkan oleh Al-Albany). Karena itu, sebelum masalah menyemir rambut yang diajukan penanya dihukumi boleh, penting dipastikan dahulu bahwa tindakannya tersebut tidak menyerupai orang kafir atau orang fasik atau siapa saja yang menjadi idola pemuda dari kalangan artis, atlit atau semacamnya.
Jika niatnya untuk mempercantik diri di depan suami, itu boleh dan dianjurkan. Tapi yang terjadi belakangan ini adalah, justeru ‘modis’ para wanita tersebut dalam hal mewarnai rambut, malah diperlihatkan pada yang bukan muhrimnya. Tentu itu haram hukumnya. Jangankan mewarnai rambut, memperlihatkan rambutnya pada yang bukan muhrim saja tidak boleh. Cara mengobati vertigo
Intinya, kembali lagi pada : “innamal a’malu binniyat” Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung kepada niat. Karena walaupun menyemir rambut dengan warna (baik non hitam ataupun hitam) tapi niat dan tujuannya salah, atau kondisional dan fungsionalnya salah, maka itu hanya menghasilkan perbuatan yang salah juga. Dan perlu kita renungkan juga, Uban pada hakikatnya adalah penanda bahwa usia kita sudah tua, perjalanan hidupnya mungkin lebih separuh usia telah berlalu. Jadi dengan adanya Uban, kita diperingatkan untuk lebih mengingat yang Menciptakan Uban tersebut.
Jadi, alangkah lebih bijak jika kita tidak mewarnai rambut dengan alasan yang tidak syar’i. Paling tinggi derajatnya dia adalah mubah selama tidak ada unsur tasyabbuh (penyerupaan) atau bahaya kesehatan atau semacamnya. Maka jika demikian, diharamkan.
Wallahua'lam :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar